SERANG – Fakultas Ushuluddin dan Adab (FUDA) UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten sukses menjadi tuan rumah perhelatan akademik tingkat nasional bertajuk KINMU-National Student Webinars ke 3. Acara yang digelar secara virtual ini menjadi ajang unjuk gigi sekaligus kolaborasi intelektual bagi para mahasiswa Fakultas Ushuluddin dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di seluruh Indonesia.
Webinar nasional ini menghadirkan Dr. Munawir, M.SI, akademisi dari UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (Saizu) Purwokerto, sebagai المتحدث الرئيسي. Dalam paparannya, Dr. Munawir menyroti tentang bagaimana melihat persoalan gender dengan kaca mata muhkam-mutasyabbih. Menurutnya, bahwa isu gender sering dipahami dipahami dan bahkan dilegitimasi melalui ayat-ayat Al-Qur’an. Muncul perdebatan tentang penafsiran ayat-ayat yang dikesankan bernuansa misoginis, seperti ayat tentang warisan 2:1, kesaksian perempuan, dan kepemimpinan laki-laki. Diperlukan paradigma ulumul Quran yang baru untuk membaca ayat-ayat yang bernuasa missoginis tersebut, salah satunya adalah paradigma baru muhkam-mutasyabbih. Paradigma baru muhkam dan mutasyabbih ini lah yang beliau maksudkan sebagai kaca mata untuk menganalisis persoalan (ketidakadilan) gender berbasis ayat-ayat yang dikesankan bernuasa misoginis.
Selain menghadirkan pakar, daya tarik utama dari webinar ini adalah tampilnya tujuh narasumber yang merupakan mahasiswa-mahasiswi pilihan dari tujuh Fakultas Ushuluddin se-Indonesia. Mereka mempresentasikan gagasan dan hasil kajian mereka di hadapan para peserta dari berbagai kampus. Acara dimoderatori oleh Angga Permana, mahasiswa Prodi IAT Fakultas Ushuluddin dan Adab UIN SMH Banten.
Tampil sebagai narasumber pertama adalah Mohammad Fikri Muthohhari mahasiswa Prodi IAT FUDA UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten yang mengambil judul Gugatan atas Fikih Patriarki, Fikri menyampaikan bahwa dominasi fikih patriarki yang melarang perempuan menjadi pemimpin publik sebagian besar lahir dari penafsiran klasik yang bias secara biologis dan sosiologis. Ulama di masa lalu cenderung menafsirkan Surah An-Nisa ayat 34 dengan anggapan bahwa laki-laki mutlak lebih unggul secara fisik dan akal, sehingga aturan kepemimpinan di ruang domestik (rumah tangga) ditarik paksa menjadi larangan universal di ruang publik. Menurutnya, premis bahwa laki-laki mutlak lebih cerdas dan kuat adalah produk sosiologis masa lalu, ketika perempuan tidak diberi akses pendidikan. Fakta empiris modern membuktikan kecerdasan intelektual dan kemampuan manajerial tidak memiliki jenis kelamin.
Narasumber kedua adalah Angga Zeftyan. A, mahasiswa asal UIN Alauddin Makassar menyampaikan Fenomena ketidakadilan gender yang masih ditemukan dalam kehidupan masyarakat saat ini, seperti diskriminasi, stereotip, kekerasan terhadap perempuan, hingga keterbatasan akses terhadap berbagai kesempatan sosial, menunjukkan bahwa nilai-nilai Al-Qur’an tentang keadilan gender belum sepenuhnya terwujud dalam praktik kehidupan. Padahal, ajaran Al-Qur’an secara tegas menempatkan laki-laki dan perempuan sebagai mitra yang saling mendukung dalam mewujudkan kebaikan dan membangun kehidupan yang harmonis. Oleh karena itu, pemahaman terhadap ayat-ayat gender perlu terus dikembangkan agar mampu menghadirkan solusi yang relevan terhadap berbagai persoalan sosial yang berkembang di era kontemporer.
Selanjutnya, Fera Alfina Damayanti, mahasiswi asal UIN Mataram memfokuskan pada pembahasan tafsir gender kontemporer merupakan upaya pembacaan ulang ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan relasi laki-laki dan perempuan, dengan tujuan mengoreksi bias-bias patriarkis yang dianggap mewarnai sebagian produk tafsir klasik. Melalui tokoh-tokoh seperti Amina Wadud, Fatima Mernissi, Asma Barlas, Riffat Hassan, Muhammad Syahrur, dan Nasaruddin Umar, wacana ini berkembang dengan metodologi yang menekankan kontekstualisasi historis, pembacaan intratekstual, kritik atas otoritas tafsir, serta pendekatan maqasidi. Penerapan pendekatan ini pada ayat-ayat seputar kepemimpinan, warisan, kesaksian, dan poligami menunjukkan adanya kemungkinan pemaknaan yang lebih kontekstual tanpa meninggalkan otoritas Al-Qur’an sebagai wahyu. Namun demikian, pendekatan ini juga tidak lepas dari kritik, terutama terkait pengaruh kerangka pemikiran luar dan risiko relativisme penafsiran, sehingga diperlukan sikap akademik yang kritis dan proporsional dalam mengkajinya.
Silvania Humaira yang berasal dari UIN Raden Fatah Palembang tampil sebagai narasumber ketiga. Silvania menyampaikan materi dengan judul Dialektika Teks dan Realitas: Tafsir Al-Qur’an di Tengah Pergulatan Gender Global. Menurutnya, Al-Qur’an mengandung nilai keadilan universal yang melampaui konteks historisnya, sehingga dapat direspons secara dinamis terhadap isu gender kontemporer. Tokoh mufasir kontemporer menawarkan metodologi yang mampu menjembatani teks dan realitas tanpa melepaskan otoritas Al-Qur’an. Dialektika teks dan realitas bukan ancaman, melainkan keniscayaan agar Islam tetap relevan sebagai rahmatan lil ‘alamin di tengah pergulatan gender global.
Sementara itu, Sobru Fangilun dari UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto mengangkat tema seputar Tafsir Gender dalam al-Qur’an : Antara Teks, Konteks dan Keadilan Sosial. Sobru menyatakan bahwa Tafsir gender hadir sebagai Upaya memahami al-Qur’an secara adil dan kontekstual. Karena konteks sosial dan budaya memengaruhi hasil penafsiran ayat gender dan tafsir gender memiliki relevansi besar terhadap keadilan sosial modern. Menurutnya bahwa tafsir gender berusaha untuk menghadirkan pemahaman agama yang lebih manusiawi dan tidak menimbulkan ketimpangan sosial.
Selanjutnya, Mohd Detrial Maulana dari UIN Imam Bonjol Padang mengangkat tema tentang Diskursus Inses Perspektif Al-Qur’an: Analisis Tafsir Tematik dan Revitalisasi Nilai Ushuluddin Di Era Modren. Menurutnya Hubungan sedarah (inses) merupakan sebuah fenomena yang sangat memprihatinkan. Sepasang keluarga yang harusnya saling menjaga, malah terjebak dalam kepalsuan dan kebohongan fatamorgana. Perbuatan yang dapat menghantar pada Nasib buruk yang tidak diinginkan. Akibat kolaborasi antara kecanggihan digital dan kemerosotan moral, menjadikannya peluang bagi penyebaran tindak kekejian inses dalam skala yang lebih besar. Konsep revitalisasi nilai keushuluddinan yang berusaha memvitalkan kembali nilai-nilai moral keagamaan, diharapkan dapat menjadi sebuah solusi dari problematika ini. Dengan mengaktualisasikan beberapa konsep yang telah dijelaskan, maka akan terciptalah Masyarakat yang siap moral dan bijak dalam melaksanakan segala hal.
Narasumber terakhir adalah Maudy Muzaliah Azzahra dari UIN Antasari Banjarmasin yang mengambil tema Bias Gender dalam Penafsiran QS. Yusuf Ayat 28: Telaah Kritis terhadap
Generalisasi Makna Inna Kaidakunna ‘Azhim. Frasa inna kaidakunna ‘azhim dalam QS. Yusuf ayat 28 sering dipahami sebagai gambaran umum mengenai karakter perempuan yang identik dengan tipu daya. Pemahaman tersebut melahirkan kecenderungan generalisasi yang menempatkan perempuan sebagai kelompok yang secara kodrati memiliki sifat licik dan manipulatif. Perspektif tafsir kontemporer yang diwakili oleh Amina Wadud dan M. Quraish Shihab memberikan pembacaan yang lebih kontekstual terhadap ayat ini. Pembacaan tersebut menegaskan bahwa frasa inna kaidakunna ‘azhim tidak dapat dijadikan dasar untuk memberikan penilaian terhadap seluruh perempuan. Konteks ayat yang bersifat naratif, penggunaan dhamir kunna yang merujuk kepada perempuan-perempuan tertentu dalam peristiwa tersebut, serta posisi kalimat sebagai ucapan al-‘Aziz menjadi indikator bahwa makna ayat tidak bersifat universal. Generalisasi terhadap seluruh perempuan justru berpotensi melahirkan bias gender yang tidak sejalan dengan prinsip keadilan Al-Qur’an. Kajian ini menunjukkan bahwa sifat tipu daya yang disebutkan dalam QS. Yusuf merupakan kritik terhadap perilaku individu tertentu, bukan karakter bawaan seluruh perempuan.
Tampilnya perwakilan dari lintas pulau—mulai dari Sumatra, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara, hingga Sulawesi—membuktikan luasnya jaringan dan eratnya sinergi antar-Fakultas Ushuluddin UIN se Indonesia.
Menanggapi kesuksesan acara ini, Dekan FUDA UIN SMH Banten, Dr. Masykur, M.Hum., memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi yang terjalin.
“Kami sangat bangga FUDA UIN SMH Banten dapat memfasilitasi forum akademik berskala nasional ini. KINMU-National Student Webinars bukan sekadar ajang presentasi, melainkan ruang silaturahmi intelektual. Gagasan-gagasan yang lahir dari ketujuh mahasiswa ini membuktikan bahwa diskursus keilmuan Ushuluddin di Indonesia sangat dinamis dan siap menjawab tantangan peradaban,” ujar Dekan FUDA.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama FUDA UIN SMH Banten sekaligus sebagai Ketua Panitia KINMU-NSW 3, Dr. Endang Saeful Anwar, Lc., M.A juga menyoroti pentingnya mentalitas dan keberanian mahasiswa dalam forum publik.
“Sebagai tuan rumah, kami melihat acara ini sebagai lompatan besar bagi pengembangan kapasitas mahasiswa. Menjadi narasumber di tingkat nasional tentu membutuhkan mental, riset, dan artikulasi yang baik. Ke depannya, kami berharap forum-forum kemahasiswaan lintas kampus seperti ini bisa terus ditingkatkan untuk mengasah jiwa kepemimpinan dan nalar kritis mahasiswa Ushuluddin se-Nusantara,” tegasnya.
Acara KINMU-National Student Webinars ketiga ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang disambut antusias oleh ratusan peserta webinar online dan offline. Melalui kegiatan ini, diharapkan akan lahir generasi pemikir Islam masa depan yang tidak hanya kuat secara akar tradisi, tetapi juga adaptif terhadap diskursus global.





