سبتمبر 26, 2026

اليوم

HumasUIN – Rencana pemerintah menggratiskan pendidikan negeri hingga perguruan tinggi menandai perubahan penting dalam politik pembiayaan pendidikan Indonesia. Gagasan ini bukan sekadar menghapus Uang Kuliah Tunggal (UKT), tetapi menyentuh pertanyaan yang lebih mendasar: siapa yang membiayai perguruan tinggi, bagaimana dana disalurkan, siapa yang berhak memperoleh pembebasan, dan bagaimana mutu pendidikan dipertahankan? Pemerintah sendiri seperti diberitakan...
قراءة المزيد

أحدث التعليقات