تفكيك الهاردكناس في التعليم العالي: من التعليم الاحتفالي إلى التعليم الهادف في العصر الرقمي

Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas. Di berbagai satuan pendidikan, termasuk perguruan tinggi, peringatan ini lazim ditandai dengan upacara bendera, pembacaan naskah pidato resmi, penggunaan pakaian adat, dokumentasi kegiatan, serta publikasi di media sosial lembaga. Secara simbolik, semua itu tentu penting. Upacara mengingatkan kita pada sejarah pendidikan nasional, pada jasa para perintis pendidikan bangsa, serta pada nilai kebangsaan yang harus terus dirawat dari generasi ke generasi.

Namun, pertanyaan kritis yang perlu diajukan adalah: apakah Hardiknas di perguruan tinggi cukup dirayakan dengan upacara tahunan? Apakah peringatan Hari Pendidikan Nasional hanya berhenti pada barisan rapi di lapangan, pembacaan naskah pidato, foto bersama, lalu selesai sebagai agenda administratif? Pertanyaan ini penting, terutama karena perguruan tinggi memiliki mandat yang jauh lebih besar daripada sekadar menjadi pelaksana seremoni tahunan.

Perguruan tinggi bukan hanya satuan kerja administratif. Ia adalah pusat ilmu pengetahuan, ruang riset, laboratorium gagasan, tempat pembentukan karakter bangsa, sekaligus institusi yang memiliki tanggung jawab tridarma: pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, Hardiknas di lingkungan perguruan tinggi seharusnya tidak hanya dipahami sebagai agenda seremonial, tetapi juga sebagai momentum reflektif untuk membaca ulang arah pendidikan nasional.

Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 8 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Pendidikan Nasional menekankan agar peringatan Hardiknas dilaksanakan secara serentak, khidmat, dan bermakna. Tema nasional yang diangkat, “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, mengandung pesan yang kuat. Tema ini tidak hanya mengajak lembaga pendidikan untuk melaksanakan upacara, tetapi juga membuka ruang bagi keterlibatan luas dalam membangun pendidikan yang lebih inklusif, bermutu, dan berkeadilan.

Artinya, teks kebijakan sebenarnya tidak menutup kemungkinan adanya perluasan makna Hardiknas di luar upacara formal. Justru, kata “bermakna” dalam peringatan Hardiknas perlu diterjemahkan secara lebih substantif. Bermakna bukan sekadar khidmat dalam tata upacara, tetapi juga berdampak dalam kerja akademik. Bermakna bukan hanya rapi dalam pelaksanaan seremoni, tetapi juga kuat dalam komitmen mencerdaskan, memerdekakan, dan memanusiakan peserta didik.

Di sinilah pendekatan dekonstruktif ala Jacques Derrida menjadi relevan. Dekonstruksi bukan berarti menghancurkan tradisi atau menolak simbol. Dekonstruksi adalah cara membaca ulang struktur makna yang selama ini dianggap wajar, mapan, dan tidak perlu dipertanyakan. Dalam konteks Hardiknas di perguruan tinggi, ada hierarki makna yang perlu ditinjau kembali. Selama ini, upacara sering ditempatkan sebagai pusat peringatan, sementara riset, refleksi akademik, literasi, inovasi pembelajaran, dan pengabdian masyarakat diposisikan sebagai pelengkap.

Simbol akhirnya tampak lebih dominan daripada substansi. Kepatuhan administratif lebih menonjol daripada kemerdekaan akademik. Seremoni lebih mudah terlihat daripada kerja sunyi membangun mutu pendidikan. Padahal, perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang yang paling berani untuk bertanya, mengkritik, menafsirkan, dan memperbarui makna pendidikan.

Jika tema Hardiknas 2026 berbicara tentang “partisipasi semesta”, maka kampus harus menerjemahkannya dalam bentuk keterlibatan nyata seluruh unsur pendidikan. Dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, alumni, masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha, komunitas sipil, sekolah, madrasah, dan pesantren harus menjadi bagian dari ekosistem pendidikan yang saling menguatkan. Partisipasi semesta tidak boleh berhenti sebagai slogan dalam pidato, tetapi perlu diwujudkan dalam program nyata yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Demikian pula frasa “pendidikan bermutu untuk semua” tidak cukup diucapkan dalam sambutan. Ia harus diuji melalui riset dan kerja akademik. Apakah pendidikan kita sudah benar-benar inklusif? Apakah kurikulum perguruan tinggi menjawab kebutuhan zaman? Apakah hasil penelitian dosen berdampak bagi sekolah, madrasah, pesantren, masyarakat lokal, dan kebijakan publik? Apakah teknologi pendidikan digunakan untuk memperluas akses, atau justru memperlebar kesenjangan? Pertanyaan-pertanyaan ini seharusnya menjadi agenda utama kampus dalam memperingati Hardiknas.

Dalam konteks ini, pemikiran Soekarno tentang nation and character building menemukan relevansinya kembali. Soekarno tidak memandang pendidikan hanya sebagai proses mencerdaskan otak, tetapi sebagai ikhtiar membangun jiwa bangsa. Pendidikan bukan sekadar alat untuk menghasilkan tenaga kerja, melainkan jalan untuk membentuk manusia Indonesia yang berkepribadian, merdeka, berani, dan bertanggung jawab terhadap masa depan bangsanya.

Ungkapan yang sering dilekatkan kepada Soekarno, “there is no nation-building without character-building”, mengandung pesan bahwa pembangunan nasional tidak mungkin tegak tanpa pembangunan karakter manusia. Sebuah bangsa dapat membangun gedung tinggi, jalan raya, industri, dan teknologi, tetapi tanpa karakter, semua kemajuan itu dapat kehilangan arah. Karena itu, pendidikan nasional bukan hanya proyek kurikulum, melainkan proyek kebudayaan, spiritualitas, etika, dan peradaban.

Jika Soekarno menekankan pentingnya pembentukan karakter bangsa, Mohammad Hatta memberikan kedalaman etis pada pendidikan. Bagi Hatta, pendidikan harus mendahului pengajaran. Pendidikan membentuk karakter, sedangkan pengajaran memberikan pengetahuan. Ilmu hanya akan bermanfaat apabila berada dalam genggaman manusia yang berkarakter. Pengetahuan tanpa etika dapat melahirkan kecerdasan yang manipulatif, sedangkan pendidikan tanpa kedalaman moral dapat melahirkan generasi yang pintar tetapi kehilangan nurani.

Hatta juga memberi teladan literasi yang sangat kuat. Ungkapannya, “Aku rela di penjara asalkan bersama buku, karena dengan buku aku bebas,” menunjukkan bahwa pendidikan sejati tidak pernah dapat dipenjara oleh ruang formal. Pendidikan adalah pembebasan batin, pembentukan akal sehat, dan pendewasaan moral. Dalam konteks kampus hari ini, pesan Hatta tersebut dapat dibaca sebagai kritik terhadap budaya akademik yang hanya mengejar seremoni, gelar, akreditasi, dan publikasi administratif, tetapi lemah dalam tradisi membaca, meneliti, menulis, berdialog, dan mengabdi.

Di titik ini, Hardiknas perlu dibaca sebagai momentum untuk mengembalikan kampus pada martabat keilmuannya. Kampus tidak boleh hanya sibuk dengan tata kelola administratif, tetapi kehilangan kedalaman intelektual. Kampus tidak boleh hanya mengejar indikator kuantitatif, tetapi melupakan dampak kemanusiaan. Kampus tidak boleh hanya berbicara tentang transformasi digital, tetapi abai terhadap transformasi karakter.

Dalam perspektif filsafat agama, pendidikan tidak semata-mata berurusan dengan transfer pengetahuan, tetapi juga dengan pembentukan manusia sebagai makhluk bermakna. Agama memberi orientasi nilai, filsafat memberi kedalaman refleksi, dan ilmu memberi perangkat rasional untuk memahami realitas. Ketiganya tidak boleh dipisahkan dalam pendidikan tinggi.

Kampus yang hanya mengembangkan teknologi tanpa moral berisiko melahirkan kecerdasan yang kering. Kampus yang hanya mengajarkan agama tanpa daya kritis berisiko melahirkan kesalehan yang tertutup. Kampus yang hanya menekankan keterampilan kerja tanpa karakter berisiko melahirkan manusia yang adaptif secara teknis, tetapi rapuh secara etis. Karena itu, pendidikan tinggi harus membangun manusia yang utuh: berpikir rasional, berjiwa spiritual, berakhlak sosial, dan bertanggung jawab terhadap bangsa.

Era digital menghadirkan tantangan baru bagi dunia pendidikan. Kecerdasan buatan, media sosial, big data, platform pembelajaran daring, dan teknologi informasi membuka peluang besar bagi pemerataan akses pendidikan. Mahasiswa dapat mengakses sumber belajar dengan cepat. Dosen dapat mengembangkan metode pembelajaran yang lebih kreatif. Kampus dapat memperluas jangkauan layanan akademik melalui teknologi digital.

Namun, di sisi lain, era digital juga menghadirkan krisis baru: banjir informasi, plagiarisme akademik, budaya instan, menurunnya kedalaman membaca, kekerasan verbal di ruang digital, disinformasi, serta melemahnya etika akademik. Dalam situasi seperti ini, kampus tidak cukup hanya mengajarkan kemampuan menggunakan teknologi. Kampus harus mengajarkan kebijaksanaan dalam menggunakan teknologi.

Pendidikan digital yang bermakna bukan sekadar memindahkan kelas ke layar, tugas ke platform, dan administrasi ke aplikasi. Pendidikan digital yang bermakna adalah pendidikan yang mampu membentuk manusia agar kritis terhadap informasi, jujur dalam karya akademik, bijak dalam bermedia sosial, bertanggung jawab dalam menggunakan kecerdasan buatan, serta tetap memiliki kepekaan sosial di tengah derasnya arus teknologi.

Di sinilah karakter bangsa menjadi agenda utama. Karakter bangsa bukan sekadar slogan moral, tetapi kemampuan kolektif untuk jujur dalam ilmu, adil dalam kebijakan, santun dalam perbedaan, kritis terhadap kekuasaan, dan peduli terhadap penderitaan masyarakat. Pendidikan nasional yang berkarakter tidak hanya melahirkan lulusan pintar, tetapi juga manusia yang memiliki nurani. Bukan hanya mampu bersaing, tetapi juga mampu berbagi. Bukan hanya cakap bekerja, tetapi juga sanggup mengabdi.

Karena itu, perguruan tinggi perlu mendekonstruksi peringatan Hardiknas dari sekadar seremoni menjadi gerakan akademik-spiritual. Upacara tetap dapat dilaksanakan sebagai penghormatan simbolik terhadap sejarah pendidikan nasional. Namun, setelah upacara, kampus harus bergerak menuju agenda yang lebih substantif: riset kebijakan pendidikan, penguatan literasi digital, pengembangan kurikulum berbasis karakter, pelatihan etika akademik, pengabdian kepada sekolah dan madrasah, serta publikasi gagasan pendidikan untuk masyarakat luas.

Hardiknas dapat menjadi momentum bagi dosen untuk merefleksikan kembali makna mengajar. Mengajar bukan sekadar menyampaikan materi, tetapi membimbing mahasiswa menemukan arah hidup dan tanggung jawab sosialnya. Hardiknas juga dapat menjadi momentum bagi mahasiswa untuk memahami bahwa belajar bukan hanya mengejar nilai, ijazah, dan pekerjaan, tetapi juga membentuk diri menjadi manusia yang merdeka, kritis, dan berakhlak. Bagi tenaga kependidikan, Hardiknas menjadi pengingat bahwa layanan administrasi pendidikan juga merupakan bagian penting dari ekosistem pencerdasan bangsa.

Lebih jauh, Hardiknas di perguruan tinggi seharusnya melahirkan riset-riset yang berdampak. Kampus perlu meneliti persoalan nyata pendidikan di masyarakat: ketimpangan akses belajar, rendahnya literasi, problem pembelajaran digital, kualitas pendidikan madrasah dan pesantren, kesejahteraan guru, pendidikan inklusif, serta tantangan etika penggunaan kecerdasan buatan. Riset seperti ini akan membuat Hardiknas tidak berhenti pada simbol, tetapi bergerak menjadi kontribusi nyata bagi perbaikan pendidikan nasional.

Dengan demikian, Hardiknas bukan hanya hari untuk berdiri tegak di lapangan, melainkan hari untuk menegakkan kembali martabat ilmu. Bukan hanya hari membaca surat edaran, melainkan hari membaca ulang arah pendidikan bangsa. Bukan hanya hari mengenakan pakaian adat, melainkan hari merawat akar budaya dan spiritualitas bangsa. Bukan hanya hari mengenang Ki Hadjar Dewantara, Soekarno, dan Hatta, melainkan hari melanjutkan cita-cita mereka: menjadikan pendidikan sebagai jalan pembebasan, pencerdasan, pembentukan karakter, dan pengabdian bagi kemanusiaan.

Pada akhirnya, perguruan tinggi harus berani bertanya kepada dirinya sendiri: apakah kita sedang merayakan pendidikan, atau hanya merayakan prosedur pendidikan? Apakah kita sedang membangun bangsa, atau hanya mengulang kalender kegiatan? Apakah kita sedang mencerdaskan manusia, atau hanya menjalankan rutinitas kelembagaan?

Jika Hardiknas ingin benar-benar bermakna, kampus harus menjawabnya melalui pembelajaran yang mencerahkan, riset yang berdampak, teknologi yang beretika, dan pengabdian yang menyentuh kehidupan rakyat. Di situlah pendidikan nasional menemukan rohnya: mencerdaskan, memerdekakan, dan memanusiakan manusia Indonesia di tengah perubahan zaman.

اترك رد