THE IMPORTANCE OF COMPLIANCE WITH THE LECTURER CODE OF ETHICS AS A PILLAR OF HIGHER EDUCATION INTEGRITY

Masrukhin Muhsin

(Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan Fakultas Ushuluddin dan Adab UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.)

Kepatuhan terhadap kode etik dosen bukan sekedar kewajiban administratif, melainkan pondasi moral yang menentukan arah dan kualitas Pendidikan tinggi. Dalam era keterbukaan informasi dan kompetisi global, perguruan tinggi dituntut tidak hanya unggul dalam riset dan inovasi, tetapi juga kokoh dalam integritas. Di sinilah kode etik dosen memainkan peran sentral. Tanpa kepatuhan yang konsisten terhadap kode etik, kualitas akademik yang tinggi sekalipun dapat kehilangan legitimasi moralnya.

            Secara normatif, kode etik dosen mengatur standar perilaku profesional dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi; Pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Namun, lebih dari itu, kode etik Adalah Kompas moral yang menjaga relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa agar tidak disalahgunakan. Dosen memiliki otoritas dalam penilaian, bimbingan akademik, hingga rekomendasi karier mahasiswa. Ketimpangan posisi ini menuntut tanggung jawab etis yang tinggi. Tanpa kepatuhan terhadap kode etik, relasi tersebut berpotensi menjadi ruang penyalahgunaan wewenang.

            Contoh kasus yang kerap muncul di berbagai perguruan tinggi Adalah praktik plagiarism dalam publikasi ilmiah. Seorang dosen yang terbukti menyalin karya pihak lain tanpa atribusi yang memadai tidak hanya melanggar norma akdemik, tetapi juga mengkhianati nilai dasar kejujuran ilmiah. Dampaknya tidak berhenti pada individu yang bersangkutan. Institusi tempat dosen tersebut bernaung ikut tercoreng reputasinya. Mahasiswa yang mengetahui kasus tersebut dapat kehilangan kepercayaan terhadap system akademik yang seharusnya menjunjung tinggi orisinalitas dan integritas. Dalam jangka Panjang, budaya permisif terhadap pelanggaran semacam ini akan merusak ekosistem riset dan melemahkan daya saing perguruan tinggi.

            Kasus lain yang tak kalh serius adalah diskriminasi dan pelecehan terhadap mahasiswa. Dalam beberapa pemberitaan nasional, pernah terungkap kasus dosen yang melakukan pelecehan seksual dengan memanfaatkan posisi akademiknya. Peristiwa semacam ini menunjukkan betapa krusialnya kepatuhan terhadap kode etik yang menuntut penghormatan terhadap martabat dan hak setiap individu. Ketika dosen melanggar batas professional, dampaknya bukan hanya trauma psikologis bagi korban, tetapi juga hilangnya rasa aman di lingkungan kampus. Kampus yang seharusnya menjadi ruang intelektual yang aman berubah menjadi ruang yang menakutkan bagi sebagian mahasiswa.

            Selain itu, pelanggaran etika juga dapat terjadi dalam bentuk penilaian yang tidak objektif. Misalnya, dosen yang memberikan nilai berdasarkan kedekatan personal, afiliasi organisasi atau preferensi subjektif lainnya. Praktik semacam ini merusak prinsip meritokrasi dan menciptakan ketidakadilan. Mahasiswa yang merasa diperlakukan tidak adil akan kehilangan motivasi belajar, bahkan bisa kehilangan kepercayaan terhadap system Pendidikan. Pada akhirnya, kualitas lulusan turut dipertanyakan.

            Argumentasi yang menyatakan bahwa pelanggaran etika Adalah ‘urusan pribadi” dosen jelas keliru. Profesi dosen Adalah profesi public yang memiliki dampak luas terhadap pembentukan karakter generasi muda. Tindakan dosen, baik di dalam maupun di luar kelas berkaitan dengan peran profesionalnya, akan selalu dikaitkan dengan institusi dan dunia akademik secara umum. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap kode etik bukanlah pilihan individual, melainkan kewajiban kolektif yang melekat pada profesi.

            Lebih jauh lagi, kepatuhan terhadap kode etik memiliki implikasi strategis bagi reputasi institusi. Dalam era digital, satu kasus pelanggaran etika dapat menyebar dengan cepat melalui media social dan pemberitaan daring. Reputasi yang dibangun bertahun-tahun dapat runtuh hanya dalam hitungan hari. Kepercayaan publik adalah modal utama perguruan tinggi. Tanpa kepercayaan, kerja sama internasional, pendanaan riset, hingga minat calon mahasiswa dapat menurun drastic. Dengan demikian, kepatuhan terhadap kode etik bukan hanya isu moral, tetapi juga investasi reputasi jangka panjang.

            Namun, penting untuk disadari bahwa kepatuhan tidak akan tumbuh secara otomatis hanya karena adanya dokumen kode etik. Sosialisasi yang bersifat formalitas tanpa internalisasi nilai tidak akan efektif. Perguruan tinggi perlu membangun budaya integritas melalui pelatihan etika professional yang berkelanjutan, system pengawasan yang transparan, serta mekanisme pelaporan yang aman bagi korban atau pelapor pelanggaran. Perlindungan terhadap pelapor juga menjadi elemen penting agar budaya saling mengingatkan dapat tumbuh tanpa rasa takut.

            Di sisi lain, penegakan sanksi yang tegas dan konsisten Adalah kunci. Ketika pelanggaran dibiarkan tanpa konsekuensi yang jelas, pesan yang tersampaikan Adalah bahwa kode etik hanyalah symbol. Sebaliknya, penegakan aturan yang adil akan memperkuat budaya kepatuhan dan memberikan efek jera. Transparansi dalam proses penanganan kasus, dengan tetap menjaga hak-hak semua pihak, akan meningkatkan kepercayaan sivitas akademika terhadap system.

            Pada akhirnya, kepatuhan terhadap kode etik dosen Adalah cerminan komitmen perguruan tinggi terhadap nilai-nilai luhur Pendidikan. Pendidikan tinggi bukan sekedar transfer pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter. Dosen sebagai figure intelektual memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan integritas, kejujuran, dan profesionalisme. Tanpa kepatuhan terhadap kode etik, Pendidikan tinggi beresiko kehilangan makna dan arah.

            Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa peningkatan kepatuhan terhadap kode etik dosen harus menjadi prioritas strategis setiap perguruan tinggi. Bukan karena takut terhadap sanksi, melainkan karena kesadaran bahwa integritas Adalah jiwa dari dunia akademik. Jika integritas runtuh, maka runtuh pula kepercayaan. Dan etika kepercayaan hilang, Pendidikan kehilangan pondasi utamanya.

Leave a Reply