Konsolidasi BMN PTKN Kemenag: UIN SMH Banten Terima Penghargaan Capaian Opini WTP

HumasUIN – UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten menegaskan kesiapannya dalam menjaga Barang Milik Negara (BMN) dan mensukseskan pelaksanaan sensus BMN. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Konsolidasi dan Penguatan Sensus BMN Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia yang diselenggarakan di Aston Pluit Hotel & Residence, Jakarta Utara, pada 20 hingga 22 Oktober 2026.

​Acara nasional ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, serta dihadiri oleh para Kepala Biro, Kepala Bagian, Kepala Subbagian, dan operator BMN PTKN dari seluruh Indonesia.

​Dalam pembukaannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menegaskan bahwa sensus BMN di lingkungan PTKN tidak boleh berhenti sekadar pada pendataan dan pemeriksaan fisik di atas kertas. Sensus BMN harus mampu memastikan seluruh aset negara tertib administrasi, terlindungi secara hukum, dapat dipertanggungjawabkan, serta dimanfaatkan secara optimal bagi pelayanan publik.

​“Sensus BMN itu bukan sekadar kegiatan pendataan rutin semata. Ini merupakan instrumen krusial untuk memastikan bahwa setiap unit aset negara tercatat dengan jelas, statusnya aman secara legalitas, dan dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya kepada publik,” tegas Kamaruddin Amin di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

​Kamaruddin Amin menambahkan bahwa pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri harus mengambil peran aktif dan tidak membiarkan persoalan tata kelola aset menjadi beban teknis operator semata.

​“Pengelolaan BMN merupakan tanggung jawab penuh pimpinan. Operator menjalankan aspek teknis, sedangkan pimpinan bertugas memastikan arah kebijakan, penyediaan sumber daya, pengendalian, hingga penyelesaian masalah berjalan lancar. Ukuran keberhasilan sensus bukan hanya persentase pengisian aplikasi, melainkan kesesuaian data dengan kondisi fisik serta penyelesaian masalah yang ditemukan di lapangan,” ujar Kamaruddin Amin.

​Kamaruddin Amin juga menyoroti pentingnya asas kemanfaatan dalam setiap barang milik negara yang dikelola oleh instansi pemerintah.

​“Yang tidak kalah penting adalah kemanfaatannya bagi organisasi dan masyarakat luas. Bagaimana BMN yang kita miliki bisa dimanfaatkan secara maksimal. Jangan sampai ada aset yang menganggur dan tidak memberikan manfaat nyata bagi pelayanan pendidikan maupun keagamaan,” kata Kamaruddin Amin menambahkan.

​Urgennya pembenahan aset ini sejalan dengan paparan Kepala Biro Keuangan Kementerian Agama, Ahmad Hidayatullah. Dalam laporannya, Ahmad Hidayatullah mengungkapkan bahwa dari akumulasi sekitar 10.340 Nomor Urut Pendaftaran (NUP) Kategori yang tercatat di lingkungan PTKN, terdapat 2.942 data yang belum dilengkapi foto atau pembaruan dokumentasi. Selain itu, terdapat 880 aset yang belum memiliki Penetapan Status Penggunaan (PSP).

​“Di perguruan tinggi keagamaan saja ada sekitar 10.340 BMN yang sudah tercatat. Di antaranya, masih ada data yang belum dilengkapi dengan baik. Kami juga menemukan aset yang secara fisik ada di lapangan, tetapi belum tercatat atau belum terdata secara sempurna,” kata Ahmad Hidayatullah saat menyampaikan laporan kegiatannya.

​Ahmad Hidayatullah menekankan bahwa kegiatan konsolidasi ini dirancang untuk menyusun langkah sistematis, mulai dari pembenahan aset Kartu Inventaris Barang (KIB) yang ditargetkan selesai hingga 2027, hingga penanganan aset non-KIB pada periode 2027–2028. Menurutnya, pembenahan tata kelola BMN harus dijadikan sebagai pekerjaan yang berkelanjutan.

​“Pengelolaan BMN harus menjadi pekerjaan yang berkelanjutan dan terencana, bukan sekadar respons sporadis ketika muncul temuan dari hasil pemeriksaan auditor. Pembaruan data, pengecekan fisik berkala, serta pemantauan pemanfaatan aset perlu dilakukan agar potensi persoalan dapat kita kenali dan tangani sejak dini,” jelas Ahmad Hidayatullah.

​Di akhir rangkaian acara, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten mengukuhkan posisinya sebagai salah satu PTKN terbaik dalam akuntabilitas tata kelola keuangan dan aset. UIN SMH Banten berhasil meraih penghargaan atas kontribusi dan peran aktifnya dalam memenuhi asas kepatuhan pelaksanaan anggaran serta penyusunan laporan keuangan tahun 2025.

​Pencapaian tersebut sesuai dengan standar capaian tertinggi Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) yang sukses mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Dr. H. Zaenuri, S.Ag., M.Hum.

​Melalui raihan penghargaan ini dan pelaksanaan sensus BMN secara menyeluruh, UIN SMH Banten berkomitmen penuh mewujudkan transparansi tata kelola aset negara guna mendukung mutu pendidikan perguruan tinggi keagamaan Islam di Indonesia.

The post Konsolidasi BMN PTKN Kemenag: UIN SMH Banten Terima Penghargaan Capaian Opini WTP appeared first on Spirituality, Intellectuality, Professionality.

   

Tinggalkan Balasan