
HumasUIN- Rektor UIN Sultan Maualana Hasanuddin Banten, Prof. Dr. H. Muhammad Ishom, M.A menghadiri kegiatan stakeholders Kementerian Agama (Kemenag) yang membahas isu Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) serta langkah-langkah yang dinilai perlu dilakukan melalui kebijakan pendidikan dan regulasi.
Kegiatan yang diselenggarakan di Serpong Tangerang (27/10/2026) ini turut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan yang menyampaikan pandangan mengenai isu tersebut dalam perspektif kebangsaan, hukum, dan pendidikan. Antara lain Ketua Komisi VIII DPR RI, Wakil Menteri Agama, dan segenap jajaran.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa fenomena LGBTQ dinilainya mengalami peningkatan di Indonesia dan berpotensi menjadi persoalan yang berkaitan dengan keamanan negara. Ia mengatakan, para legislator masih menunggu naskah akademik rancangan perundang-undangan yang mengatur larangan LGBTQ di Indonesia.
Menurut Marwan, Kementerian Agama memiliki ruang untuk mengajukan naskah akademik sebagai bahan kajian dalam penyusunan regulasi terkait isu tersebut.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama, Romo R. Muhamad Syafei, menyatakan bahwa isu LGBTQ dalam kebijakan yang dirujuknya ditempatkan sebagai bagian dari ancaman nonmiliter.
Ia menegaskan, menurut pandangannya, perhatian kebijakan bukan ditujukan kepada individu, melainkan pada budaya kebebasan seksual yang dinilainya bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam paparannya, Wamenag juga menggunakan analogi penyakit untuk menjelaskan pendekatan yang menurutnya perlu ditempuh dalam menghadapi isu LGBTQ.
Ia menekankan bahwa upaya yang dilakukan pemerintah, menurut keterangannya, diarahkan pada pencegahan penyebaran, bukan kebencian terhadap individu.
Salah satu langkah yang disampaikan ialah melalui penyisipan atau insersi materi ke dalam kurikulum pendidikan di lingkungan Kementerian Agama.
Pendekatan pendidikan tersebut disebut sebagai salah satu upaya untuk menyampaikan nilai-nilai yang menjadi perhatian pemerintah dalam menyikapi isu LGBTQ.
Kegiatan yang dihadiri Rektor dan para pemangku kepentingan ini menjadi forum pembahasan mengenai kemungkinan langkah regulasi serta pendekatan pendidikan yang akan ditempuh Kementerian Agama.
Pembahasan tersebut menempatkan isu LGBTQ dalam kaitannya dengan nilai kebangsaan, kebijakan publik, dan peran lembaga pendidikan.
The post Rektor UIN Banten Hadiri Kegiatan Stakeholders Kemenag, Bahas Upaya Pencegahan LGBTQ appeared first on Spirituality, Intellectuality, Professionality.

