Dari Ushuluddin dan Adab untuk Perdamaian: Merawat Moderasi Beragama sebagai Identitas Intelektual Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Dalam era globalisasi dan pluralisme, moderasi beragama menjadi sebuah kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Sebagai institusi pendidikan tinggi Islam, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten memiliki peran penting dalam mempromosikan moderasi beragama dan menciptakan perdamaian. Tulisan ini disampaikan pada seminar moderasi beragama bagi mahasiwa di Fakultas Ushuluddin dan Adab, pada hari Senin, 10 November 2025.

Mahasiswa UIN SMH Banten, sebagai calon intelektual Muslim, harus mampu memahami dan menginternalisasi nilai-nilai moderasi beragama. Mereka harus menjadi agen perubahan (agent of change) yang dapat mempromosikan perdamaian dan toleransi (peace and tolerance) dalam masyarakat.

Namun, menjadi intelektual tidak sama dengan menjadi ilmuan. Intelektual adalah seseorang yang memiliki kemampuan berpikir kritis, analitis, dan kreatif, serta mampu mengaplikasikan pengetahuan mereka dalam konteks sosial dan budaya. Sementara itu, ilmuan adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang mendalam dalam bidang tertentu, tetapi tidak selalu memiliki kemampuan berpikir kritis dan analitis.

Dalam konteks ini, mahasiswa UIN SMH Banten harus menjadi intelektual yang mampu memahami dan mengaplikasikan nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari. Mereka harus mampu menjadi pemimpin yang dapat mempromosikan perdamaian dan toleransi dalam masyarakat.

Untuk mencapai hal ini, UIN SMH Banten mempromosikan pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai moderasi beragama dan adab. Kurikulum dirancang untuk mempromosikan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan kreatif, serta memfasilitasi mahasiswa untuk mengaplikasikan pengetahuan mereka dalam konteks sosial dan budaya.

Dalam jangka panjang, moderasi beragama dan perdamaian dapat menjadi identitas intelektual mahasiswa UIN SMH Banten. Mereka akan menjadi agen perubahan yang dapat mempromosikan perdamaian dan toleransi dalam masyarakat, serta menjadi pemimpin yang dapat memimpin masyarakat menuju ke arah yang lebih baik.

Kasus Perang Israel dan Palestina di Gaza
Perang Israel dan Palestina di Gaza adalah salah satu konflik terpanjang dan paling kompleks di dunia. Serangan Israel terhadap Gaza telah menewaskan lebih dari 42.000 warga Palestina, termasuk 13.300 anak kecil, dan melukai lebih dari 97.000 lainnya. Banyak dari serangan tersebut dilakukan secara langsung maupun membabi buta, serta memusnahkan berbagai generasi dalam satu keluarga. ¹

Konflik ini telah menciptakan krisis kemanusiaan yang parah di Gaza, dengan kekurangan makanan, air, listrik, dan obat-obatan. Rumah sakit dan infrastruktur kesehatan telah dihancurkan, dan ribuan orang telah mengungsi.

Amnesty International telah menemukan bukti yang kuat bahwa Israel telah melakukan kejahatan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Laporan Amnesty International menyatakan bahwa Israel telah melakukan tindakan yang dilarang dalam Konvensi Genosida dan Statuta Roma tentang International Criminal Court dengan niat khusus untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza.

Untuk mempromosikan perdamaian, mahasiswa UIN SMH Banten perpegang pada Surat al-Anfal ayat 61:
“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” Ayat ini menunjukkan bahwa perdamaian adalah tujuan yang mulia dan harus diupayakan. Allah memerintahkan kita untuk condong kepada perdamaian jika lawan kita juga condong kepadanya.

Selain itu, dalam surat al-Isra ayat 33: “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah, kecuali dengan (alasan) yang benar. Dan barangsiapa dibunuh secara dzalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah dia melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya dia adalah orang yang mendapat pertolongan (dari Allah).” Ayat ini menunjukkan bahwa membunuh jiwa yang diharamkan Allah adalah dosa besar dan hanya dapat dibenarkan jika ada alasan yang benar, seperti membela diri atau menghukum pelaku kejahatan.

Dengan demikian, mari kita merawat moderasi beragama sebagai identitas intelektual mahasiswa UIN SMH Banten, dan mempromosikan secara berkelanjutan perdamaian dan toleransi dalam masyarakat.

Tinggalkan Balasan