برنامج دراسات AFI بجامعة UIN SMH بانتين ينظم مراجعة لتقارير LKPS وLED بهدف تعزيز ثقافة الجودة سعيًا للحصول على اعتماد متميز

Serang, 14 Juli 2026 — Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam (AFI), Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menyelenggarakan kegiatan Review Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED) selama dua hari, Senin–Selasa, 13–14 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Le Dian, Serang, tersebut mengusung tema “Mengoptimalkan LED-LKPS Menuju Akreditasi Prodi AFI Unggul.”

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Program Studi AFI dalam meningkatkan mutu tata kelola, memperkuat sistem penjaminan mutu, serta menyempurnakan dokumen akreditasi agar dapat menggambarkan kondisi objektif, capaian, keunggulan, dan arah pengembangan program studi secara komprehensif.

Pada hari pertama, kegiatan menghadirkan Prof. Kusmana, S.Ag., M.A., Ph.D., akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dalam pemaparannya, Prof. Kusmana menekankan pentingnya membangun budaya mutu yang sistematis, objektif, terukur, dan berkelanjutan. Menurutnya, akreditasi tidak seharusnya dipahami sebatas pemenuhan administrasi atau penyusunan dokumen, tetapi harus menjadi instrumen untuk memastikan terselenggaranya pendidikan tinggi yang berkualitas.

Budaya mutu harus dibangun melalui praktik-praktik terbaik yang dilaksanakan secara konsisten. Karena itu, peningkatan mutu program studi tidak boleh hanya bergantung pada figur pimpinan tertentu, melainkan harus didukung oleh sistem, regulasi, pembagian tugas, ketersediaan data, evaluasi berkala, dan tindak lanjut yang terdokumentasi dengan baik.

Prof. Kusmana juga menjelaskan filosofi akreditasi yang berbasis pada empat aspek utama, yaitu Culture, Relevance, Accountability, dan Mission atau CRAM. Budaya mutu berkaitan dengan kemampuan program studi melaksanakan peningkatan mutu secara berkelanjutan. Relevansi berhubungan dengan kesesuaian kurikulum, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan kebutuhan masyarakat, dunia kerja, serta perkembangan ilmu pengetahuan. Akuntabilitas menuntut tata kelola yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan diferensiasi misi mengharuskan program studi memiliki arah pengembangan dan keunggulan yang jelas.

Dalam konteks Program Studi AFI, keberadaan program studi tidak cukup hanya dijelaskan secara administratif. AFI harus mampu menunjukkan kontribusi strategisnya dalam membangun tradisi rasional umat Islam, mengembangkan nalar kritis, memperkuat integrasi keilmuan, serta membentuk generasi Muslim yang rasional, inklusif, moderat, dan memiliki ketahanan intelektual.

Hari pertama juga diisi dengan pembahasan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal melalui siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan atau PPEPP. Setiap program dan kegiatan harus memiliki standar, target, bukti pelaksanaan, hasil evaluasi, tindak lanjut, serta bukti peningkatan mutu. Dengan demikian, dokumen akreditasi benar-benar merepresentasikan praktik penyelenggaraan pendidikan yang berlangsung di program studi.

Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan bersama Prof. Dr. H. John Pahamzah, M.Hum. Sesi ini difokuskan pada pembedahan dan penyempurnaan draft LED Program Studi AFI. Dokumen ditelaah secara mendalam untuk memastikan kesesuaian antara narasi LED, data kuantitatif dalam LKPS, dan dokumen pendukung yang tersedia.

Pembahasan meliputi penguatan profil dan visi keilmuan program studi, tata pamong dan tata kelola, sistem penjaminan mutu, sumber daya manusia, keuangan dan sarana prasarana, pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, luaran tridharma, serta analisis capaian dan rencana pengembangan.

Dalam proses review, setiap bagian LED diarahkan agar tidak hanya bersifat deskriptif, tetapi juga memuat analisis yang memperlihatkan kondisi aktual, capaian indikator, faktor pendukung, faktor penghambat, akar permasalahan, dan langkah tindak lanjut. Konsistensi antara data, narasi, dan bukti pendukung menjadi perhatian utama agar dokumen memiliki tingkat akurasi dan akuntabilitas yang tinggi.

Pembedahan draft LED juga menekankan pentingnya menghindari pengulangan narasi, melengkapi bagian yang masih kosong, memperkuat analisis SWOT, serta menunjukkan keterhubungan antara visi, program kerja, indikator kinerja, evaluasi, dan rencana pengembangan. Setiap pernyataan dalam LED harus didukung oleh data yang sahih, mutakhir, relevan, dan mudah ditelusuri.

Melalui kegiatan ini, tim akreditasi memperoleh berbagai catatan, koreksi, dan rekomendasi untuk menyempurnakan LKPS dan LED. Hasil review selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui pembagian tugas, verifikasi data, pemutakhiran dokumen pendukung, penyempurnaan narasi evaluasi diri, serta penguatan bukti implementasi sistem penjaminan mutu.

Kegiatan Review LKPS dan LED diharapkan tidak hanya menghasilkan dokumen akreditasi yang lengkap dan berkualitas, tetapi juga memperkuat komitmen seluruh sivitas akademika dalam membangun budaya mutu. Dengan sinergi pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, dan para pemangku kepentingan, Program Studi AFI optimistis dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan tridharma dan mewujudkan target الاعتماد الفائق.

اترك رد