Assalamu’alaikum Wr.Wb
Diberitahukan kepada seluruh pengguna dan/atau peminjam sarana dan prasarana FUDA, bahwa demi lancar, tertib, kondusif dan nyamannya penggunaan sarana prasarana Fakultas Ushuluddin dan Adab UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai berikut:
- Mengajukan surat permohonan peminjaman sarana prasarana ke sub bagian Administrasi Umum Fuda dengan mencantumkan nomor kontak yang bisa dihubungi;
- Surat permohonan diajukan ke Dekan Fakultas Ushuluddin dan Adab UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten untuk dilakukan proses disposisi;
- Surat permohonan diajukan satu minggu sebelum pengguma/peminjam melaksanakan kegiatan dan paling lambat 3 hari sebelum pelaksanaan kegaitan;
- Untuk Ormawa FUDA (DEMAF, SEMAF dan HMPS) melampirkan surat persetujuan kegiatan dari Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama FUDA;
- Untuk permohonan peminjaman sarana dan prasarana yang akan disetujui, diperioritaskan/ didahulukan pada Civitas dan Masyarakat FUDA dari surat yang masuk terlebih dahulu ke bagian Administrasi Umum FUDA;
- Persetujuan surat permohonan peminjauan sarana prasarana FUDA paling cepat satu hari setelah surat permohonan diajukan;
- Selama kegiatan berlangsung di lingkungan FUDA, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain:
- Menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan dan kenyamanan selama kegiatan
- Batas waktu kegiatan paling akhir pkl. 18.00 WIB
- Setelah kegiatan wajib dirapihkan Kembali seperti semula
- Tidak merokok dan membuang sampah sembarangan di lingkungan FUDA
- Wajib mengikuti dan mentaati aturan yang berlaku
- Tidak diperbolehkan menggunakan sarana prasarana untuk kegiatan di hari libur.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.