Pada hari Selasa, 28 Juli 2026, bertempat di Ruang Sidang Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam (FUSPI) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, telah diselenggarakan Workshop Review Kurikulum Berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang diinisiasi oleh Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan mutu akademik, melakukan evaluasi dan penyempurnaan kurikulum, serta menyesuaikan arah pengembangan program studi dengan perkembangan ilmu pengetahuan, regulasi pendidikan tinggi, kebutuhan masyarakat, dan tuntutan dunia kerja. Kegiatan ini bertujuan menghasilkan kurikulum yang relevan, adaptif, inovatif, dan berorientasi pada capaian pembelajaran lulusan sehingga mampu mencetak lulusan yang memiliki kompetensi akademik, profesional, berdaya saing nasional maupun global, tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman dan tradisi keilmuan Al-Qur’an dan Tafsir.
Workshop dimulai pada pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh Wakil Dekan I, Wakil Dekan II , Wakil Dekan III, Ketua dan Sekretaris Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, para dosen, tenaga kependidikan, perwakilan mahasiswa, alumni, serta para pemangku kepentingan (stakeholders). Hadir sebagai narasumber Prof. Dr. Lilik Ummi Kaltsum, M.A., Guru Besar Metode Tafsir UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dengan moderator Hikmatul Luthfi, M.A.Hum.
Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta, pembukaan oleh pembawa acara, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, serta pembacaan doa. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Dr. H. Masrukhin Muhsin, Lc., M.A. selaku Wakil Dekan I Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir atas terselenggaranya Workshop Review Kurikulum Berbasis Outcome-Based Education (OBE) sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan mutu pendidikan, kualitas akademik, serta tata kelola program studi. Beliau menegaskan bahwa peninjauan kurikulum merupakan suatu keniscayaan yang harus dilakukan secara berkala agar mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, kebijakan pendidikan tinggi, kebutuhan masyarakat, serta dinamika dunia kerja yang terus berkembang. Menurut beliau, implementasi Outcome-Based Education (OBE) bukan hanya bertujuan memenuhi tuntutan akreditasi maupun regulasi pemerintah, melainkan menjadi strategi dalam membangun sistem pendidikan yang berorientasi pada kualitas lulusan. Kurikulum harus disusun secara sistematis mulai dari profil lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), struktur mata kuliah, metode pembelajaran, hingga sistem asesmen sehingga mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi keilmuan, keterampilan profesional, integritas akademik, serta mampu memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.
Beliau juga menegaskan bahwa Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir memiliki tanggung jawab besar dalam mencetak lulusan yang tidak hanya menguasai metodologi tafsir dan ilmu-ilmu Al-Qur’an secara mendalam, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis, literasi digital, kemampuan penelitian, komunikasi ilmiah, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, penyusunan kurikulum harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan dosen, mahasiswa, alumni, pengguna lulusan, serta berbagai pemangku kepentingan agar kurikulum yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masa kini dan tantangan masa depan. Di akhir sambutannya, beliau mengajak seluruh peserta untuk menjadikan workshop sebagai forum akademik yang produktif dalam menghasilkan rekomendasi terbaik bagi pengembangan kurikulum Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, kemudian secara resmi membuka kegiatan dengan mengucapkan Bismillahirraḥmanirraḥim.
Setelah pembukaan resmi, kegiatan memasuki sesi inti yang dipandu oleh Hikmatul Luthfi, M.A.Hum. selaku moderator. Beliau memperkenalkan narasumber beserta latar belakang keilmuannya, menjelaskan mekanisme pelaksanaan workshop, serta mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan secara aktif melalui penyampaian pertanyaan, kritik, dan saran yang konstruktif sebagai bagian dari proses penyempurnaan kurikulum Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir.
Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Lilik Ummi Kaltsum, M.A. menjelaskan bahwa Outcome-Based Education (OBE) merupakan pendekatan pendidikan yang berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes), sehingga seluruh proses pembelajaran harus dirancang berdasarkan kompetensi yang diharapkan dimiliki mahasiswa setelah menyelesaikan pendidikan. Beliau menegaskan bahwa implementasi OBE menuntut adanya pergeseran paradigma (paradigm shift) dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, yaitu perubahan orientasi dari apa yang diajarkan oleh dosen menjadi apa yang benar-benar mampu dilakukan oleh mahasiswa setelah lulus. Keberhasilan pembelajaran tidak lagi diukur dari banyaknya materi yang telah disampaikan, tetapi dari kemampuan lulusan dalam mengimplementasikan pengetahuan, menunjukkan keterampilan, berpikir kritis, memecahkan masalah, berkolaborasi, berkomunikasi secara ilmiah, serta memberikan solusi terhadap berbagai persoalan di tengah masyarakat.
Beliau juga menekankan bahwa Outcome-Based Education bukan sekadar mengganti format Rencana Pembelajaran Semester (RPS) ataupun melakukan perubahan administratif terhadap dokumen pembelajaran. OBE merupakan perubahan mendasar terhadap cara berpikir dosen dalam merancang proses pembelajaran. Paradigma pembelajaran harus bergeser dari berfokus pada apa yang diajarkan (teaching-centered) menjadi berfokus pada apa yang benar-benar mampu dilakukan oleh mahasiswa setelah lulus (student outcomes). Oleh karena itu, setiap aktivitas pembelajaran, metode pengajaran, tugas, proyek, praktikum, hingga sistem evaluasi harus dirancang agar mendukung ketercapaian kompetensi lulusan secara nyata dan terukur.
Lebih lanjut, narasumber menjelaskan bahwa implementasi OBE dibangun melalui prinsip constructive alignment, yaitu penyusunan kurikulum yang dirancang dari garis akhir (designing backward). Penyusunan kurikulum tidak dimulai dari daftar mata kuliah, melainkan dari kompetensi lulusan yang ingin dicapai. Tahapan pertama adalah penetapan Profil Lulusan, yaitu merumuskan karakter, kompetensi, dan peran lulusan di masyarakat. Tahap kedua adalah penyusunan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang menerjemahkan profil lulusan ke dalam kompetensi yang terukur pada aspek sikap, pengetahuan, keterampilan umum, dan keterampilan khusus. Tahap ketiga adalah penyusunan Bahan Kajian, yaitu ruang lingkup keilmuan yang diperlukan untuk mendukung tercapainya CPL. Selanjutnya dirancang struktur Mata Kuliah beserta bobot SKS yang secara sistematis mendukung setiap capaian pembelajaran. Tahap terakhir adalah penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang memuat CPMK, strategi pembelajaran, metode asesmen, pengalaman belajar mahasiswa, serta indikator ketercapaian pembelajaran yang selaras dengan Profil Lulusan dan CPL. Dengan pendekatan ini, seluruh komponen kurikulum saling terhubung dan setiap mata kuliah memiliki kontribusi yang jelas terhadap pencapaian kompetensi lulusan.
Narasumber juga menegaskan bahwa proses review kurikulum Program Studi harus dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan perkembangan disiplin ilmu Al-Qur’an dan Tafsir serta mengacu pada berbagai regulasi nasional, antara lain Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), kebijakan Outcome-Based Education (OBE), serta kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Dengan berpedoman pada regulasi tersebut, kurikulum yang disusun diharapkan memiliki landasan akademik yang kuat, memenuhi standar mutu pendidikan tinggi, serta mampu mendukung peningkatan kualitas lulusan dan akreditasi program studi.
Di sisi lain, beliau menegaskan bahwa inovasi kurikulum tidak boleh menghilangkan identitas lokal yang menjadi kekhasan Program Studi maupun institusi. Kurikulum harus tetap mengakomodasi nilai-nilai keislaman, kearifan lokal Banten, budaya akademik UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, serta tradisi keilmuan Islam yang telah berkembang di tengah masyarakat. Penguatan identitas lokal dipandang sebagai unsur penting agar lulusan tidak hanya memiliki wawasan global, tetapi juga mampu menjaga, mengembangkan, dan mengaktualisasikan nilai-nilai lokal sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan masyarakat dan peradaban Islam.
Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipandu oleh moderator. Para peserta yang terdiri atas dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, dan stakeholder menyampaikan berbagai pandangan, serta masukan mengenai implementasi OBE, penyusunan CPL dan CPMK, evaluasi struktur kurikulum, penerapan constructive alignment, penyesuaian kurikulum terhadap regulasi nasional, penguatan inovasi pembelajaran, serta strategi mempertahankan identitas lokal di tengah tuntutan globalisasi pendidikan tinggi. Diskusi berlangsung secara aktif, dinamis, dan konstruktif sehingga menghasilkan berbagai rekomendasi yang akan menjadi dasar penyempurnaan kurikulum Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir agar semakin relevan, adaptif, inovatif, berkualitas, serta mampu menghasilkan lulusan yang unggul, berkarakter Qur’ani, kompetitif, dan siap menghadapi tantangan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kebutuhan bagi Mahasiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir.








